Jumat, 17 Januari 2020

Kargo Container Handling Charge ( CHC ), Handling Penumpukan ( Stacking ) dan Container Truck Clossing di Pelabuhan


Kargo Container Handling Charge ( CHC ) adalah biaya yang dikenakan oleh Pengelola Pelabuhan Kepada Pengguna Jasa ( Shipping Line ) sejak kapal sandar Lift On, Haulage (Trucking), Lift Of hingga penumpukan Container di Lapangan Penumpukan ( Stacking / Container Yard ).

Kargo Handling Penumpukan ( Stacking ) Kontainer adalah Biaya yang dikenakan oleh Pengelola Pelabuhan Kepada Pengguna Jasa ( Shipping Line ) sejak Barang Lift Of di Penumpukan (di tempatkan di Tempat Penumpukan / Container Yard yang dikenakan biaya tarif dasar penumpukan dan biaya struktur tarif penumpukan dengan ketentuan masa waktu penumpukan.

Kargo Handling Penumpukan ( Stacking ) Kontainer adalah Biaya yang dikenakan oleh Pengelola Pelabuhan Kepada Pengguna Jasa ( Shipping Line ) sejak Barang Lift Of di Penumpukan (di tempatkan di Tempat Penumpukan / Container Yard yang dikenakan biaya tarif dasar penumpukan dan biaya struktur tarif penumpukan dengan ketentuan masa waktu penumpukan.
Kargo Kontainer Truck Closing adalah Proses kegiatan yang tidak lazim di Pelabuhan Barang dimana Proses kegiatan handling container sejak kapal sandar ,trucking langsung keluar Pelabuhan tanpa melalui proses Penumpukan di Terminal Penumpukan Kontainer/Barang.

Dalam Proses Handling Kontainer setidaknya ada 2 Tarif Pokok yang dikenakan yaitu tarif Container Handling Charge ( CHC )  yang didalam nya terdiri  dari tarif Lift On, Tarif Trucking/ Haulage dan Tarif Lift OF, serta tarif Pokok lainnya yaitu tarif Penumpukan didalamya terdapat tarif Dasar Penumpukan dengan Ketentuan dasar yang ditetapkan dan Tarif Struktur Tarif Penumpukan dengan Ketentuan Waktu Penumpukan.

Penulis : Kun Sri Harto, SE,SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar