Sabtu, 09 Januari 2021

Penggunaan Automatic Identification System (AlS) untuk manajemen kapal di pelabuhan dan Perairan

Penggunaan  Automatic Identification System (AlS) untuk manajemen kapal di pelabuhan dan Perairan

Penulis : Kun Sri Harto 

Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen 
Universitas Riau Kepulauan Batam

Batam, 1 Januari 2021

Tantangan Pelabuhan, Kapal dan Pelayaran  di masa depan semakin majemuk, Pelabuhan semakin banyak, Kapal makin bertambah alur pelayaran semakin padat.Tanpa manajemen yang baik tentunya suatu daerah tidak dapat dan memperoleh manfaat dari tantangan tersebut.   Automatic Identification System (AIS)  dipakai dan di manfaatkan untuk menjaga keselamatan maritim, mengelola kapal, dan mengelola perairan salah satu sarana untuk menghadapi tantangan tersebut.

Batam merupakan kota di Indonesia dengan jumlah Pelabuhan atau Terminal  terbanyak di Indonesia dan di Asia Tenggara. Terdiri dari 5 Terminal Umum yaitu Terminal Umum Batu Ampar, Terminal Umum Kabil, Terminal Umum Sarana Citra Nusa Kabil, Terminal Umum Port Sekupang Batam, Terminal Umum Sekupang, Terdiri dari 7 Terminal Penumpang yaitu Terminal International Sekupang, Terminal International Domestik Harbour Bay, Terminal International Batam Center, Pelabuhan International Marinacity/Teluk Senimba, Pelabuhan International Nongsa Point Marina , Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang, selain itu juga terdapat lebih dari 86 Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri yang tersebar di Kawasan Industri Pelabuhan/ Maritim BP Batam Kabil, Kawasan Industri Pelabuhan/Maritim BP Batam Batu Ampar, Kawasan Industri Pelabuhan/Maritim BP Batam Sekupang, Kawasan Industri Pelabuhan/Maritim Tanjung Uncang, Kawasan Industri Pelabuhan/ Maritim Sagulung serta kawasan Industri Maritim /Pelabuhan Rempang Galang serta Perairan yang berada di Perairan Pulau Batam, Perairan Pulau Galang,Pulau Galang Baru, Perairan Pulau Rempang, Perairan Pulau Setokok,Perairan Pulau Tonton, Perairan Pulau Nipah, Perairan Pulau Janda Berhias, Perairan Pulau Ngenang dan Perairan Pulau Sauh.

Pelabuhan Batam berada di jalur Pelayaran padat didunia yaitu selat malaka dan selat singapura yang letak jalurnya berbagi sisi perairan antara singapura dan Batam dimana jalur tersebut tiap bulannya dilalui ribuan kapal yang melakukan aktivitas niaga atau aktivitas Non niaga.Apabila Pelabuhan Batam bisa mengambil peluang jalur strategis tersebut seperti peluang yang didapatkan oleh Pelabuhan Singapura tentunya akan membawa dampak yang positip  bagi Batam, dan bagi Singapura. Dengan Jalur strategis dan padat ini sudah selayaknya untuk keselamatan dan keamanan pelayaran serta untuk pengelolaan pelabuhan yang baik penerapan Automatic Identification System bagi kapal yang sesuai ketentuan wajib melengkapi dan menggunakan sarana tersebut untuk Kapal yang melintas dan berkegiatan baik di Perairan maupun Pelabuhan yang berada di wilayah Pelabuhan Batam, dan Perairan selat malaka serta selat singapura.




Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System) yang biasa disebut AlS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan/atau stasiun radio pantai (SROP).
AIS terdiri dari AIS Klas A adalah sistem pemancaran radio VHF yang menyampaikan data melalui VDL untuk mengirim dan menerima data statik dan data dinamik kapal secara otomatis dan AIS Klas B adalah sistem pemancaran radio VHF yang menyampaikan data melalui VDL untuk mengirim data kapal secara otomatis.

AIS Klas A  wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.
AIS Klas B wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: 

  • Kapal penumpang dan Kapal barang Non Konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35 (tiga puluh lima Gross Tonnage) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia; 
  • Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan; dan 
  • Kapal penangkap ikan berukuran dengan ukuran paling rendah GT 60 (enam puluh Gross Tonnage). 


Untuk lebih meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, Kapal  dapat dilakukan pemasangan dan pengaktifan AIS Klas A.Nakhoda wajib mengaktifkan dan memberikan informasi yang benar pada AIS.

Informasi AIS Klas A terdiri atas data statik terdiri atas: 
1. nama dan jenis Kapal; 
2. tanda panggilan (call sign)', 
3. kebangsaan Kapal; 
4. Maritime Mobile Services Identities (MMSI); 
5. International Maritime Organization (IMO) Number, 
6. Bobot Kapal; 
7. sarat (draught) Kapal; dan 
8. panjang dan lebar Kapal; dan - 

Informasi AIS Klas A  terdiri atas data dinamik yaitu: 
1. status navigasi; 
2. titik koordinat Kapal; 
3. tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba; 
4. kecepatan Kapal; dan 
5. haluan Kapal.

Informasi AIS Klas B terdiri atas: 
a. nama dan jenis Kapal; 
b. kebangsaan Kapal; 
c. MMSI; 
d. titik koordinat Kapal; 
e. kecepatan Kapal; dan 
f. haluan Kapal.

Dalam hal AIS tidak berfungsi, nakhoda wajib menyampaikan informasi kepada SROP dan/atau Stasiun VTS, serta mencatat kejadian tersebut pada buku catatan harian (log book) Kapal yang dilaporkan kepada Syahbandar. 

Bagi Kapal Berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan AIS dikenakan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian surat persetujuan berlayar sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas Kapal.Nakhoda yang selama pelayaran tidak mengaktifkan AIS dan tidak memberikan informasi yang benar  dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pengukuhan (Certificate of Endorsement (COE).Kapal Asing yang tidak melaksanakan kewajibannya  dikenakan sanksi sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya.

Permasalahan kegiatan kapal baik di saat sedang berlayar , maupun sedang melakukan aktivitas di Pelabuhan dengan semakin padatnya Kapal  dan banyaknya Pelabuhan tentunya perlu pengawasan dan pengendalian yang baik untuk mencegah Kapal Tenggelam, Kapal terbakar, Kapal tubrukan ,Kapal Kandas , Terjadinya waktu tunggu kapal yang tidak produktip, tidak terpola dengan baiknya pengelolaan bahan bakar minyak kapal ,perampokan dll.

Dengan Penggunaan AIS yang baik tentunya permasalahan tersebut diatas bisa dikurangi dan tentunya akan memangkas biaya produksi pelabuhan karena pola penanganannya bisa lebih efektif dan efesien untuk memperpendek waktu Produksi Pelabuhan dari Proses In (Kedatangan Kapal ) Proses Kepelabuhanan Hingga Out ( Keberangkatan Kapal).AIS hendaklah disadari sebagai suatu kebutuhan bersama stake holder pelabuhan dan dunia maritim bukan suatu beban yang perlu dihindari.JIka semua pihak yang terkait di Perairan dan Pelabuhan Batam kapalnya menerapkan penggunaan AIS tentunya akan membuat perkembangan dunia maritim Batam lebih baik.