Senin, 03 Agustus 2015

Perlukah Pelabuhan BP Batam memiliki Petugas Pengawas dan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ?

Menghadapi Perdagangan Bebas’’guna meningkatkan kualitas hidup manusia , produktivitas daya saing, kemandirian ekonomi dan revolusi karakter bangsa. “Adapun yang menjadi tantangan besar yang di hadapi di sektor kerja adalah kualitas SDM yang berdaya saing. Untuk itu dibutuhkan usaha nyata guna meningkatkan kualitas SDM dalam rangka memberikan kontribusi untuk perlindungan K3 yang efektif dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman dalam peningkatan produktivitas

Pelabuhan BP Batam  sebagai pengusahaan pelabuhan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan. Khususnya dibidang operasional dengan alat bongkar muat seperti crane, RTG, Head truck beserta chasis yang memiliki risiko ketika dioperasikan selain itu sektor pelayanan  di bidang terminal multipurpose dan pelayanan pemanduan pun juga turut mempunyai resiko yang cukup besar.

Sebagai wujud tanggung jawab serta peran aktip Badan Pengusahaan Pelabuhan selayaknya sudah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja karena bukan hanya tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggung jawab Pengusaha Pelabuhan untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya. Selain K3 juga mempunyai banyak manfaat bagi Pengusahaan Pelabuhan antara lain :
 Manfaat Langsung :
1. Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja. 
2. Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja. 
3. Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja. 

Manfaat tidak langsung :
a. Meningkatkan image market terhadap Pengusahaan Pelabuhan .
b. Menciptakan hubungan yang harmonis bagi Pekerja dan Badan Pengusahaan Pelabuhan .
c. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama


Pelabuhan Laut BP Batam memiliki SDM yang memiliki latar belakang pelatihan-pelatihan dalam  Keselamatan. Mereka adalah Pegawai Pelabuhan Batam yang dulunya diberdayakan di KPLP Kantor Pelabuhan Batam yang berstatus Pegawai Kementrian Perhubungan yang di Perbantukan di BP Batam. Secara pengalaman mereka dirasa cukup berpengalaman karena mereka para pendiri dan perintis KPLP Kantor Pelabuhan BP Batam. Mereka ini telah mengikuti pelatihan Diklat Dasar KPLP , Diklat Manajemen Peneggakan Hukum di Laut , Operator Radio , Diklat Selam , Diklat FLOs ( Penanganan Radiasi ), Diklat Operator alat Pemindai X Tray dan Gammaray, Diklat ISPS Code Keamanan , Diklat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) umum,Diklat Bulk Dangerous Cargo Handling ( Penanganan Bongkar Muat Barang Berbahaya ) dan Diklat Pelatihan yang berhubungan dengan Keselamatan lainnya. Banyak pegawai ini sekarang menempati posisi yang sama sekali jauh dari latar belakang diklatnya seperti di bagian tehnick , aneka jasa admin keuangan , pemanduan dll. Biaya diklat untuk SDM yang berlatar belakang keselamatan ini tentunya tidak murah alangkah baiknya mereka ditempatkan sesuai diklatnya oleh karena itu dirasa perlu Kantor Pelabuhan BP Batam memiliki Petugas Pengawas dan Ahli K3 yang ditempatkan di Wilayah kerja Kantor Pelabuhan BP Batam.

Perusahaan pelayaran dan pengguna Jasa pelabuhan di era modrn lebih menekan kepada Pengusahaan pelabuhan tentang Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dan keselamatan barang mereka selama aktivitas di pelabuhan. Mereka menginginkan dalam kegiatan betul betul tidak terjadi resiko kecelakaan . Menjawab tantangan tersebut maukah pelabuhan Laut BP Batam memberikan Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) di Pelabuhan Laut BP batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar