Sabtu, 25 Juli 2015

Dasar Hukum KPLP Batam

  1.  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
  2. Konvensi International Keselamatan Jiwa di Laut ( Safety Of Life At Sea ( SOLAS ) 1974
  3. Keputusan Menteri Perhubungan No KM.33 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan ( International Ships and Port Facility Security / ISPS Code )  Pemberlakuan amandemen SOLAS 1974 di Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2004
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM : 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam
  5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM : 47 Tahun 2011 tentang Perubahan atas  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM : 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam.
  6. Surat Keputusan Kepala Kantor Pelabuhan Batam  Nomor : 04 /KPTS/PL/6/2010 Tentang Penetapan Pembagian Wilayah Kerja Kantor Pelabuhan Batam. 
  7. Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.480/12/3/D.V-04 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Keamanan kapal dan Pelabuhan / Fasilitas Pelabuhan ( ISPS-code ) 
  8. Keputusan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2000 tentang Pedoman penanganan bahan/barang berbahaya dalam kegiatan pelayaran di Indonesia
  9. KEPUTUSAN DIRJEN HUBLA no. UM.48.4.2-01 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENANGANAN BAHAN BERBAHAYA
  10.  Keputusan MenHub No. 4 tahun 2005 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal






Tidak ada komentar:

Posting Komentar