- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Konvensi International Keselamatan Jiwa di Laut ( Safety Of Life At Sea ( SOLAS ) 1974
- Keputusan Menteri Perhubungan No KM.33 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan ( International Ships and Port Facility Security / ISPS Code ) Pemberlakuan amandemen SOLAS 1974 di Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2004
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM : 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM : 47 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM : 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam.
- Surat Keputusan Kepala Kantor Pelabuhan Batam Nomor : 04 /KPTS/PL/6/2010 Tentang Penetapan Pembagian Wilayah Kerja Kantor Pelabuhan Batam.
- Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.480/12/3/D.V-04 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Keamanan kapal dan Pelabuhan / Fasilitas Pelabuhan ( ISPS-code )
- Keputusan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2000 tentang Pedoman penanganan bahan/barang berbahaya dalam kegiatan pelayaran di Indonesia
- KEPUTUSAN DIRJEN HUBLA no. UM.48.4.2-01 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENANGANAN BAHAN BERBAHAYA
- Keputusan MenHub No. 4 tahun 2005 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal
Blog ini bukan Blog resmi Instansi manapun dibuat hanya sebagai catatan Pribadi tidak mewakili Institusi
Sabtu, 25 Juli 2015
Dasar Hukum KPLP Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar