Penggunaan Automatic Identification System (AlS) untuk manajemen kapal di pelabuhan dan Perairan
Penulis : Kun Sri Harto
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen
Universitas Riau Kepulauan Batam
Batam, 1 Januari 2021
Tantangan Pelabuhan, Kapal dan Pelayaran di masa depan semakin majemuk, Pelabuhan semakin banyak, Kapal makin bertambah alur pelayaran semakin padat.Tanpa manajemen yang baik tentunya suatu daerah tidak dapat dan memperoleh manfaat dari tantangan tersebut. Automatic Identification System (AIS) dipakai dan di manfaatkan untuk menjaga keselamatan maritim, mengelola kapal, dan mengelola perairan salah satu sarana untuk menghadapi tantangan tersebut.
Batam merupakan kota di Indonesia dengan jumlah Pelabuhan atau Terminal terbanyak di Indonesia dan di Asia Tenggara. Terdiri dari 5 Terminal Umum yaitu Terminal Umum Batu Ampar, Terminal Umum Kabil, Terminal Umum Sarana Citra Nusa Kabil, Terminal Umum Port Sekupang Batam, Terminal Umum Sekupang, Terdiri dari 7 Terminal Penumpang yaitu Terminal International Sekupang, Terminal International Domestik Harbour Bay, Terminal International Batam Center, Pelabuhan International Marinacity/Teluk Senimba, Pelabuhan International Nongsa Point Marina , Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang, selain itu juga terdapat lebih dari 86 Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri yang tersebar di Kawasan Industri Pelabuhan/ Maritim BP Batam Kabil, Kawasan Industri Pelabuhan/Maritim BP Batam Batu Ampar, Kawasan Industri Pelabuhan/Maritim BP Batam Sekupang, Kawasan Industri Pelabuhan/Maritim Tanjung Uncang, Kawasan Industri Pelabuhan/ Maritim Sagulung serta kawasan Industri Maritim /Pelabuhan Rempang Galang serta Perairan yang berada di Perairan Pulau Batam, Perairan Pulau Galang,Pulau Galang Baru, Perairan Pulau Rempang, Perairan Pulau Setokok,Perairan Pulau Tonton, Perairan Pulau Nipah, Perairan Pulau Janda Berhias, Perairan Pulau Ngenang dan Perairan Pulau Sauh.
Pelabuhan Batam berada di jalur Pelayaran padat didunia yaitu selat malaka dan selat singapura yang letak jalurnya berbagi sisi perairan antara singapura dan Batam dimana jalur tersebut tiap bulannya dilalui ribuan kapal yang melakukan aktivitas niaga atau aktivitas Non niaga.Apabila Pelabuhan Batam bisa mengambil peluang jalur strategis tersebut seperti peluang yang didapatkan oleh Pelabuhan Singapura tentunya akan membawa dampak yang positip bagi Batam, dan bagi Singapura. Dengan Jalur strategis dan padat ini sudah selayaknya untuk keselamatan dan keamanan pelayaran serta untuk pengelolaan pelabuhan yang baik penerapan Automatic Identification System bagi kapal yang sesuai ketentuan wajib melengkapi dan menggunakan sarana tersebut untuk Kapal yang melintas dan berkegiatan baik di Perairan maupun Pelabuhan yang berada di wilayah Pelabuhan Batam, dan Perairan selat malaka serta selat singapura.
Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification
System) yang biasa disebut AlS adalah sistem
pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang
menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL)
untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis
ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),
dan/atau stasiun radio pantai (SROP).
AIS terdiri dari AIS Klas A adalah sistem pemancaran radio VHF yang
menyampaikan data melalui VDL untuk mengirim dan
menerima data statik dan data dinamik kapal secara
otomatis dan AIS Klas B adalah sistem pemancaran radio VHF yang
menyampaikan data melalui VDL untuk mengirim data
kapal secara otomatis. AIS Klas A wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera
Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of
Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan
Indonesia.
AIS Klas B wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera
Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kapal penumpang dan Kapal barang Non Konvensi
dengan ukuran paling rendah GT 35 (tiga puluh lima
Gross Tonnage) yang berlayar di wilayah Perairan
Indonesia;
- Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang
melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang kepabeanan; dan
- Kapal penangkap ikan berukuran dengan ukuran
paling rendah GT 60 (enam puluh Gross Tonnage).
Untuk lebih meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, Kapal dapat dilakukan pemasangan dan pengaktifan AIS Klas A.Nakhoda wajib mengaktifkan dan memberikan informasi
yang benar pada AIS.
Informasi AIS Klas A terdiri atas data statik terdiri atas:
1. nama dan jenis Kapal;
2. tanda panggilan (call sign)',
3. kebangsaan Kapal;
4. Maritime Mobile Services Identities (MMSI);
5. International Maritime Organization (IMO) Number,
6. Bobot Kapal;
7. sarat (draught) Kapal; dan
8. panjang dan lebar Kapal; dan
-
Informasi AIS Klas A terdiri atas data dinamik yaitu:
1. status navigasi;
2. titik koordinat Kapal;
3. tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba;
4. kecepatan Kapal; dan
5. haluan Kapal.
Informasi AIS Klas B terdiri atas:
a. nama dan jenis Kapal;
b. kebangsaan Kapal;
c. MMSI;
d. titik koordinat Kapal;
e. kecepatan Kapal; dan
f. haluan Kapal.
Dalam hal AIS tidak berfungsi, nakhoda wajib menyampaikan informasi
kepada SROP dan/atau Stasiun VTS, serta mencatat kejadian
tersebut pada buku catatan harian (log book) Kapal yang
dilaporkan kepada Syahbandar.
Bagi Kapal Berbendera Indonesia yang tidak
melaksanakan kewajiban menggunakan AIS dikenakan sanksi administratif berupa
penangguhan pemberian surat persetujuan berlayar
sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas Kapal.Nakhoda yang selama pelayaran tidak mengaktifkan
AIS dan tidak memberikan informasi yang benar dikenai
sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat
pengukuhan (Certificate of Endorsement (COE).Kapal Asing yang tidak melaksanakan kewajibannya dikenakan sanksi
sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya.
Permasalahan kegiatan kapal baik di saat sedang berlayar , maupun sedang melakukan aktivitas di Pelabuhan dengan semakin padatnya Kapal dan banyaknya Pelabuhan tentunya perlu pengawasan dan pengendalian yang baik untuk mencegah Kapal Tenggelam, Kapal terbakar, Kapal tubrukan ,Kapal Kandas , Terjadinya waktu tunggu kapal yang tidak produktip, tidak terpola dengan baiknya pengelolaan bahan bakar minyak kapal ,perampokan dll.
Dengan Penggunaan AIS yang baik tentunya permasalahan tersebut diatas bisa dikurangi dan tentunya akan memangkas biaya produksi pelabuhan karena pola penanganannya bisa lebih efektif dan efesien untuk memperpendek waktu Produksi Pelabuhan dari Proses In (Kedatangan Kapal ) Proses Kepelabuhanan Hingga Out ( Keberangkatan Kapal).AIS hendaklah disadari sebagai suatu kebutuhan bersama stake holder pelabuhan dan dunia maritim bukan suatu beban yang perlu dihindari.JIka semua pihak yang terkait di Perairan dan Pelabuhan Batam kapalnya menerapkan penggunaan AIS tentunya akan membuat perkembangan dunia maritim Batam lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar