Persyaratan |
|
---|
Bagi pelabuhan Indonesia yang tidak dapat memenuhi ketentuan ISPS Code / Statement of Compliance Of a Port Facility (SoCPF)/Peryataan Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan akan berdampak pelabuhan 1. Indonesia tidak akan dimasuki kapal asing. 2 Penolakan kapal Indonesia oleh pelabuhan di negara lain 3 Perdagangan serta perekonomian terganggu Dan Mempengaruhi Ekonomi National 4.Munculnya biaya yang tinggi di Pelabuhan tujuan terhadap tambahan biaya Garranty Keamanan Dan Pemeriksaan. 5.Hilangnya Pendapatan Pelabuhan Karena penolakan kunjungan kapal.
Pernyataan Keamanan Fasilitas Pelabuhan (SoCPF) bagi Pelabuhan adalah kepentingan National Dan Kepentingan Negara, tentunya semua pihak harus andil untuk mendukung Pemenuhan nya dengan mengesampingkan kepentingan.
Pernyataan Keamanan Fasilitas Pelabuhan (SoCPF) bagi Pelabuhan adalah kepentingan National Dan Kepentingan Negara, tentunya semua pihak harus andil untuk mendukung Pemenuhan nya dengan mengesampingkan kepentingan.